Sabtu, 09 Agustus 2014

Kelebihan Kurikulum 2013

Sesudah kita melihat kekurangan-kekurang kurikulum 2013 tentunya ada kelebihannya walaupun Sulit juga mengambil kesimpulan mengenai  kelebihannya yang ada pada kurikulum 2013,mungkin bagian  yang menjadi kelebihan dari kurikulum 2013 ialah seluruh  anak / siswa dituntut untuk menjadi  kreatif serta  inovatif,selain itu ada juga yang namanya pengembangan karakter siswa  yang sudah  diintegrasikan kedalam semua program studi yang ada.
-Namun kalau kita lihat apa yang terkandung dan yang menjadi tujuan dari kurikulum 2013 itu di dunia pendidikan yang berbasis pesantren, Misalanya Pesantren Persatuan Islam, hal itu sudah menjadi biasa, bahwa anak dituntut menjadi lebih kreatif serta penekanan aspek afektif sangat ditekankan sehingga anak itu tidak haya cakap dari sisi kognitif namun masalah akhlaknya juga harus menjadi penilaian yang tidak bisa diganggu dan ditawar-tawar lagi, semoga bermanfaat.

Kekurangan Kurikulum 2013

Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bahwa draf kurikulum 2013 memiliki banyak kelemahan. Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Wuryadi mencatat sejumlah kelemahan dari isi kurikulum yang rencananya akan mulai diimplementasikan pada tahun ajaran mendatang itu.

Kelemahan pertama, kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.

"Saat ini, KTSP saja baru menuju uji coba dan ada beberapa sekolah yang belum melaksanakannya. Bagaimana bisa, kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya," katanya di Yogyakarta, Senin lalu.

Kelemahan lainnya, lanjut Wuryadi, pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.

Wuryadi juga menilai tak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.

"UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan," tambahnya.

Kelemahan penting lainnya, pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Dewan Pendidikan DIY menilai langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.

Karena melihat kelemahan-kelemahan ini, Dewan Pendidikan DIY meminta pemerintah melakukan desain ulang kurikulum 2013.

"Desain ulang terhadap kurikulum 2013 ini perlu dilakukan dengan turut melibatkan guru karena guru menjadi unsur penting dalam kurikulum baru itu," kata Wakil Ketua I Dewan Pendidikan DIY Heri Dendi.

Selain itu, Dewan Pendidikan juga akan mengirimkan hasil kajian tersebut kepada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden RI.
Kurikulum 2013 untuk jenjang SMA memakai sistem peminatan dengan tiga pilihan yaitu Matematika dan IPA, IPS, serta Bahasa dan Kebudayaan. Para siswa SMA memilih peminatan sejak duduk di kelas X (I SMA). Seleksi peminatan akan dilakukan berdasarkan nilai rapor SMP dan wawancara oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK).

“Peminatan dilihat berdasarkan rapor dan minat anak. Kalau nilai sudah tinggi bisa langsung sesuai minatnya, tapi kalau tidak harus dilihat betul dari wawancara guru BK,” kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim kepada SP di Jakarta, Kamis (11/7).

Musliar menjelaskan kurikulum baru tidak lagi memakai istilah penjurusan tetapi peminatan. Menurutnya, sistem penjurusan di SMA selama ini hanya didasarkan nilai saja tanpa mempertimbangkan minat siswa. “Tujuannya supaya anak berkembang sesuai keinginan atau minatnya. Selama ini berdasarkan nilai saja belum tentu anak minat kesana,” ujarnya.

Musliar mengatakan Kurikulum SMA memiliki dua kelompok mata pelajaran (mapel) wajib ditambah mapel peminatan. Dalam seminggu, siswa belajar selama 46-48 jam pelajaran. “Meski sudah memilih peminatan, yang unik, siswa tetap boleh mengambil dua mata pelajaran antarminat. Misalnya, siswa peminatan IPA mengambil mapel Bahasa Jerman,” katanya.

Musliar mengakui bisa terjadi penumpukan jumlah siswa di satu minat. Oleh karena itu, sekolah perlu melakukan tes wawancara oleh guru BK agar setiap peminatan sesuai kuota. Terkait teknis pembelajaran, dia memberi kebebasan kepada sekolah. Sekolah bisa menerapkan siswa yang pindah kelas (moving class) seperti di jenjang perguruan tinggi atau siswa tetap berada di kelas seperti yang saat ini berlaku.

“Hal-hal teknis sekolah yang mengatur,” katanya.

Dalam struktur Kurikulum SMA terdapat dua kelompok mapel wajib (Kelompok A dan Kelompok B). Kelompok A terdiri dari Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Sejarah, dan Bahasa Inggris. Kelompok B terdiri Seni dan Budaya, Prakarya, serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Sedangkan untuk Kelompok C adalah mapel peminatan, terdiri dari mapel peminatan akademik untuk SMA dan mapel peminatan akademik dan vokasi untuk SMK.