Kurikulum 2013 untuk jenjang SMA
memakai sistem peminatan dengan tiga pilihan yaitu Matematika dan IPA,
IPS, serta Bahasa dan Kebudayaan. Para siswa SMA memilih peminatan sejak
duduk di kelas X (I SMA). Seleksi peminatan
akan dilakukan berdasarkan nilai rapor SMP dan wawancara oleh guru
Bimbingan dan Konseling (BK).
“Peminatan dilihat berdasarkan rapor dan
minat anak. Kalau nilai sudah tinggi bisa langsung sesuai minatnya, tapi
kalau tidak harus dilihat betul dari wawancara guru BK,” kata Wakil
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan
Musliar Kasim kepada SP di Jakarta, Kamis (11/7).
Musliar menjelaskan kurikulum baru tidak
lagi memakai istilah penjurusan tetapi peminatan. Menurutnya, sistem
penjurusan di SMA selama ini hanya didasarkan nilai saja tanpa
mempertimbangkan minat siswa.
“Tujuannya supaya anak berkembang sesuai
keinginan atau minatnya. Selama ini berdasarkan nilai saja belum tentu
anak minat kesana,” ujarnya.
Musliar mengatakan Kurikulum SMA memiliki
dua kelompok mata pelajaran (mapel) wajib ditambah mapel peminatan.
Dalam seminggu, siswa belajar selama 46-48 jam pelajaran.
“Meski sudah memilih peminatan, yang unik,
siswa tetap boleh mengambil dua mata pelajaran antarminat. Misalnya,
siswa peminatan IPA mengambil mapel Bahasa Jerman,” katanya.
Musliar mengakui bisa terjadi penumpukan
jumlah siswa di satu minat. Oleh karena itu, sekolah perlu melakukan tes
wawancara oleh guru BK agar setiap peminatan sesuai kuota. Terkait
teknis pembelajaran, dia memberi kebebasan kepada
sekolah. Sekolah bisa menerapkan siswa yang pindah kelas (moving class) seperti di jenjang perguruan tinggi atau siswa tetap berada di kelas seperti yang saat ini berlaku.
“Hal-hal teknis sekolah yang mengatur,” katanya.
Dalam struktur Kurikulum SMA terdapat dua
kelompok mapel wajib (Kelompok A dan Kelompok B). Kelompok A terdiri
dari Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, Matematika, Sejarah, dan Bahasa Inggris.
Kelompok B terdiri Seni dan Budaya, Prakarya, serta Pendidikan Jasmani
dan Kesehatan. Sedangkan untuk Kelompok C adalah mapel peminatan,
terdiri dari mapel peminatan akademik untuk SMA dan mapel peminatan
akademik dan vokasi untuk SMK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar